PREMARITAL SEX
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Masa remaja
terdiri dari masa remaja awal (10 – 14 tahun), masa remaja pertengahan (14 - 17
tahun), dan masa remaja ahir (17 – 19 tahun). Remaja sering kali diharapkan
dapat berperilaku seperti orang dewasa, meskipun belum siap dalam psikologi.
Pada masa ini sering terjadi konflik, karena remaja ingin mulai bebas mengikuti
teman sebaya yang erat kaitannya dengan pencarian identitas. Sedangkan di pihak
lain mereka masih tergantung dengan orang tua. (Sarwono, 2011) Salah satu
faktor masalah seksualitas pada remaja terjadi perubahan-perubahan hormonal
yang meningkat hasrat seksual (libido seksualitas) remaja. Peningkatan hasrat
seksual ini membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku tertentu.
Penyaluran itu tidak dapat segera dilakukan karena adanya penundaan usia
perkawinan. Selanjutnya remaja akan berkembang lebih jauh terhadap hasrat
seksual kepada tingkah laku yang lain seperti berciuman dan masturbasi.
Kecenderungan semakin meningkat oleh karena adanya penyebaran informasi dan
rangsangan seksual melalui media massa yang dengan adanya teknologi canggih
(video cassette, fotokopi, satelit, VCD, telepon genggan, internet dan
lain-lain) menjadi tidak terbendungnya lagi yang sedang dalam periode ingin
tahu dan ingin mencoba tindakan perilaku seksual (Sarwono, 2011).
Pengetahuan yang remaja yang kurang mengetahui tentang
perilaku seks pranikah, maka sangatlah mungkin jika membuat mereka salah dalam
bersikap dan kemudian mempunyai perilaku terhadap seksualitas. Survei kesehatan
remaja tahun 2011 yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan pada
kelompok umur 15-19 tahun menunjukan ditemukannya 152 kasus seks pranikah dalam
bentuk intercouse, 100 kasus kehamilan tidak diinginkan (KTD), terjadi 1 kasus
aborsi pada remaja. Kondisi ini berarti terjadi peningkatan di tahun sebelumnya
yaitu pada tahun 2010 yang terjadi 43 kasus seks pranikah, 68 kasus kehamilan
yang tidak diinginkan dan 1 kasus abortus. Menunjukan bahwa adannya perilaku
seksual pra nikah yang dilakukan (DKK Grobogan, 2011).
1.2
Rumusan Masalah
a. Apa
pengertian premarital sex ?
b. Bagaimana
premarital sex jika ditinjau dari segi kesehatan ?
c. Bagaimana
premarital sex jika ditinjau dari segi budaya ?
d. Bagaimana
premarital sex jika diinjau dari segi agama ?
1.3
Tujuan
a. Untuk
mengetahui pengertian premarital sex.
b. Untuk
mengetahui premarital sex ditinjau dari segi kesehatan.
c. Untuk
mengetahui premarital sex ditinjau dari segi budaya.
d. Untuk
mengetahui premarital sex ditinjau dari segi agama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Premarital sex
Premarital sex adalah salah
satu bentuk seksual yang dilakukan oleh remaja, yang meliputi hal-hal yang
berhubungan dengan seksualitas melakukan berbagai macam perilaku seksual
beresiko yang terdiri atas tahapan-tahapan tertentu yaitu dimulai dari
berpegangan tangan, cium kering, cium basah, berpelukan, memegang atau meraba
bagian sensitif, petting, oral sex, dan bersenggama (sexual intercourse). Yang
dilakukan oleh pasangan yang keduanya tidak terikat dalam pernikahan. Perilaku
seksual pranikah pada remaja ini pada akhirnya dapat mengakibatkan berbagai
dampak yang merugikan remaja itu sendiri.
Bentuk-bentuk
perilaku seksual diantaranya :
a.
Kissing
Kontak fisik antar
lawan jenis dengan menempelkan bibir pria ke bibir wanita untuk mencapai
tingkat kepuasan tertentu. Kissing dianggap sebagai hal yang wajar bagi orang
pacaran sehingga tak jarang dilakukan di tempat umum.
b.
Necking
Kontak fisik antar
lawan jenis dengan menggigit bagian tubuh pasangan,seperti leher atau bahkan bagian payudara wanita. Hal ini
dilakukan untuk mencari sensasi berpacaran atau hanya sekedar pamer belaka .
c.
Petting
Petting adalah kontak
atau hubungan fisik antara orang untuk menghasilkan rangsangan erotis tetapi
tanpa melakukan hubungan intim/senggama. Petting, yang termasuk di dalamnya
adalah menyentuh dan mengelus dengan lembut berbagai bagian tubuh terutama
payudara dan organ vital, biasanya lebih dapat diterima daripada hubungan seks
karena petting bersifat kurang intim dan tidak menyebabkan kehamilan.
d.
Inter course
Hubungan fisik yang
dilakukan dengan memasukkan organ genetal pria ke organ genetal wanita layaknya
hubungan suami istri. Perilaku ini
cenderung dilakukan karena hawa nafsu akan seksual yang tidak dapat dibendung
lagi.
e.
Oral seks
Oral seks adalah
termasuk beberapa tipe rangsangan seperti Fellatio (dari bahasa latin untuk
”menghisap” atau ”menyedot”) merujuk kepada rangsangan terhadap penis laki-laki
dan Cunnilingus (dari bahasa latin untuk ”vulva” dan ”lidah”) merujuk kepada
stimulasi atau rangsangan oral terhadap organ vital wanita.
f.
Masturbasi
Masturbasi adalah merujuk kepada
pemuasan seks yang dilakukan oleh diri sendiri yang melibatkan beberapa bentuk
dari stimulasi/rangsangan fisik langsung. Masturbasi biasanya melibatkan
menggosok, menyentuh, mengelus dengan lembut, meremas atau dengan merangsang
organ vital, tetapi masturbasi juga dapat melalui rangsangan dari bagian tubuh
lain, seperti payudara, paha bagian dalam, atau anus.
2.2
Premarital sex ditinjau dari segi kesehatan
Jika dilihat dari segi kesehatan premarital sex mempunyai dampak yang buruk
bagi pelakunya, diantaranya :
a. Menyebabkan berbagai macam tertularnya penyakit menular seksual (HIV
Aids, Herpes, Sifilis dll)
b. Menciptakan kenangan buruk (gangguan psikis). Apabila seseorang
terbukti telah melakukan seks pranikah atau seks bebas maka secara moral
perilaku dihantui rasa bersalah yang berlarut-larut. Keluarga besar pun turut
menangung malu sehingga menjadi beban
mental yang berat.
c. Mengakibatkan kehamilan dan Aborsi Hubungan seks satu kali saja bisa
mengakibatkan kehamilan bila dilakukan pada masa subur. Kehamilan yang terjadi
akibat seks bebas menjadi beban mental yang luar biasa. Kahamilan yang dianggap
“kecelakaan” ini mengakibatkan kesusahan dan malapetaka bagi pelaku bahkan
keturunannya. Menggugurkan Kandungan (aborsi) dan pembunuhan bayi. Aborsi
merupakan tindakan medis yang ilegal dan melanggar hukum. Aborsi mengakibatkan
kemandulan bahkan Kanker Rahim. Menggugurkan kandungan dengan cara aborsi tidak
aman, karena dapat mengakibatkan kematian.
2.3
Premarital sex ditinjau dari segi budaya
Seperti hal yang kita ketahui kita hidup di negara
demokrasi yang masih berpegang teguh pada norma-norma . Di indonesia budaya
premarital sex merupakan budaya yang tidak lazim dan dilarang. Sedangkan
dinegara maju seperti amerika perilaku premamarital sex merupakan hal yang
wajar dikalangan remaja.
2.4
Premarital sex ditinjau dari segi agama
Berikut pandangan tentang premarital seks di tinjau dari berbagai agama, diantaranya:
a. Agama
islam
Islam menganggap aktivitas seksual sebagai salah satu kebutuhan
esensial manusia yang tidak boleh dikekang. Islam mengizinkan manusia untuk
memenuhi kebutuhan tersebut dengan beberapa aturan di dalamnya. Aturan mengenai
aktivitas seksual ini diberikan untuk mengatur sikap manusia karena manusia
dianggap sebagai makhluk yang sempurna yang memiliki akal dan pikiran.
Islam mengatur manusia untuk melakukan
aktivitas seksual dalam sebuah ikatan yang bernama pernikahan. Dalam Islam,
hubungan seksual yang dilakukan sebelum pernikahan merupakan hal yang dilarang
yang dianggap sebagai zina. Laman darussalaf.or.id juga menegaskan bahwa zina
dalam Islam merupakan dosa besar yang harus dihindari.
Pelarangan melakukan
hubungan seksual sebelum pernikahan bukanlah tanpa sebab. Aktivitas seksual
sebelum pernikahan dianggap mempunyai banyak dampak negative. Contonya saja
seperti terjadinya kehamilan di luar nikah atau penyakit menular seperti
HIV/AIDS yang akan merugikan manusia itu sendiri.
b. Agama
Kristen
Seks sebelum nikah
sama salahnya dengan perzinahan dan semua bentuk dosa seksual lainnya, sebab
ianya melibatkan hubungan seks dengan seseorang yang bukan dinikahkan dengan
anda. Seks di antara suami dan isteri adalah satu-satunya hubungan seks yang
diterima oleh Tuhan(Ibrani 13:4).
Tuhan
mengharamkan seks sebelum nikah bukan untuk merampas nikmat kita melainkan
untuk menjaga kita daripada kehamilan yang tidak diingini dan anak-anak yang
lahir kepada ibubapa yang tidak memerlukan mereka atau yang belum bersedia
c.
Agama
Hindu
Menurut agama dan
budaya lokal di
Bali, seks merupakan hal yang sakral. Seks hanya boleh dilakukan dalam ikatan
perkawinan yang sah menurut hukum agama. Apabila seks itu dilakukan diluar
perkawinan maka akan menimbulkan penderitaan bagi pelaku seks diluar nikah atau
seks bebas. Seks pranikah atau seks diluar perkawinan apabila terjadi pembuahan
maka akan melahirkan anak – anak yang tidak baik, anak yang suka menentang
orang tua, anak yang tidak berbhakti kepada Tuhan, dan sifat-sifat buruk lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Premarital sex adalah salah satu bentuk seksual yang dilakukan
oleh remaja, yang meliputi hal-hal yang berhubungan dengan seksualitas dan dilakukan
oleh pasangan yang keduanya tidak terikat dalam pernikahan.
Akibat yang ditimbulkan dari premarital sex
ini menimbulkan dampak kesehatan yang buruk bagi pelaku, diantaranya penularan penyakit
seksual, gangguan psikis (dihantui rasa bersalah), aborsi dll. Sementara
dilihat dari segi agama apapun perilaku premarital sex dilarang dilakukan,
karena bertentangan dengan ajaran agama masing-masing.
3.2 Saran
Sebaiknya
para orang tua membentengi anak-anak mereka terutama yang telah beranjak dewasa
dengan ajaran-ajaran agama, normanorma susila serta memberikan edukasi dampak
negatif dari perilaku premarital sex
karena pada usia ini merupakan masa-masa di mana mereka memilki rasa ingin tahu
yang berlebih.
DAFTAR PUSTAKA
Jtptunimus-gdl-nitamerlia-6819-3.pdf.diakses 22 maret
2016
Pawesti, Wardani Ratih Sari, sonna.(2013).Pengetahuan
sikap dan perilaku remaja terhadap seks pra nikah. Jurnal keoerawatan
maternitas. Volume 1 ;46-54
Reproduction Health Conselling: Hubungan Seks Pra Nikah
(PREMARITAL SEX) diakses 22 maret 2026
Sikap dan Perilaku Seksual Remaja di Bali.pdf
(application/pdf Object). Diakses 22 maret 2016
Taufik Ahmad.(2013).Persepsi remaja terhadap perilaku
seks ptanikah (studi kasus SMK negeri 5 samarinda).e-journal sositri-sosiologi,
2013, 1 (1);31-44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Berbagi Pendapat.